Jenis Jasa
Hubungi Kami
Sponsor
Link
Homepage : http://www.btspenerjemah.com/
Email : info@btspenerjemah.com
Copyright@2009 | BTS Penerjemah Jakarta | Web & SEO Designed by ALEXA WEBDESIGN
Jasa Interpreter
021 - 68333479
021 - 33366479
Untuk itulah, seorang Interpreter harus benar-benar memiliki kecakapan dan juga menguasai semua perbendaharaan kata, agar dalam tugasnya dapat dengan baik dan fasih menyampaikan makna yang sesungguhnya kepada klien.
Untuk sementara, saat ini yang dapat disajikan BTS Penerjemah adalah layanan jasa untuk interpreter bahasa Jepang dan Inggris saja. Layanan jasa interpreter yang berlaku di BTS Penerjemah pun terdiri atas 2 jenis layanan, yaitu layanan jasa interpreter biasa dan layanan jasa interpreter tersumpah.
Jasa penerjemahan lisan (Interpretation Service) adalah sebuah layanan yang disediakan BTS Penerjemah bagi klien yang membutuhkan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung. Berbeda halnya dengan jasa terjemahan teks (Translation Service), jasa interpreter membutuhkan kefasihan dan kepandaian yang khusus untuk dapat menyampaikan suatu arti secara langsung kepada klien.
1. Jasa Interpreter Biasa
Adalah layanan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung yang pada umumnya ditujukan untuk keperluan pemandu dalam suatu negosiasi bisnis, pemandu dalam perjalanan wisata dan lain sebagainya.
2. Jasa Interpreter Tersumpah
Adalah layanan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung yang khusus ditujukan untuk keperluan yang sangat resmi seperti, dalam suatu persidangan di pengadilan, pengajuan klaim ke suatu instansi pemerintah, sidang-sidang gugatan dan lain sebagainya.
Tarif layanan jasa interpreter yang berlaku di BTS Penerjemah sangat bervariasi dan dapat di negosiasikan sesuai kebutuhan klien. Tetapi, sebagai dasar acuan untuk tarif layanan jasa interpreter dapat diuraikan sebagai berikut.
Tarif layanan jasa penerjemahan lisan/interpreter baik untuk jenis layanan biasa maupun layanan tersumpah masih dapat dinegosiasikan.
Hubungi kami untuk memperoleh penjelasan lebih rinci.